
PSM Makassar Resmi Ajukan Banding, Bantah Hukuman
PSM Makassar berencana untuk mengajukan banding terhadap keputusan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI yang menjatuhkan sanksi berupa pengurangan tiga poin setelah tim Juku Eja terbukti memainkan 12 pemain saat melawan Barito Putera pada laga Liga 1, Minggu (22/12/2024). Keputusan ini memicu perdebatan, mengingat adanya ketidaksesuaian prosedur dalam pertandingan tersebut yang dianggap tidak sepenuhnya disebabkan oleh kesalahan PSM IDCASH88.
Muhammad Nur Fajrin, Manager PSM, mengonfirmasi bahwa klubnya telah mengajukan banding pada pagi hari Senin (30/12/2024). Dalam keterangan pers yang disampaikan, Nur Fajrin menegaskan bahwa PSM sudah menyampaikan pernyataan yang sesuai dengan Pasal 120, 121, dan 122 terkait keputusan Komdis. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memperjuangkan hak-hak tim yang dianggap tidak sepenuhnya bersalah dalam insiden tersebut.
Kesalahan Wasit Jadi Alasan PSM Ajukan Banding Terhadap Pengurangan PoinÂ
Nur Fajrin menambahkan bahwa PSM juga telah mempersiapkan bahan pembelaan yang akan diajukan ke Komite Banding PSSI. Ia mengungkapkan bahwa kejadian tersebut seharusnya tidak terjadi seandainya wasit lebih teliti dalam mengawasi pergantian pemain. Kejadian ini berawal saat PSM berhasil mengalahkan Barito Putera dengan skor 3-2 di Stadion Batakan, namun di saat yang bersamaan, pelatih PSM secara tidak sengaja memasukkan tiga pemain pengganti tambahan, yakni Daffa Salman, Arham Darmawan, dan Fahrul Aditia, tanpa mengeluarkan Syahrul Lasinari yang seharusnya keluar. Hanya dua pemain yang keluar, yakni Akbar Tanjung dan Latyr Fall, yang menyebabkan total pemain di lapangan melebihi batas maksimal.
Akibatnya, Komisi Disiplin PSSI membatalkan hasil pertandingan tersebut dan memutuskan untuk memberikan hukuman berupa kekalahan 0-3 untuk PSM. Selain itu, Juku Eja juga dijatuhi sanksi pengurangan tiga poin dan denda sebesar Rp90 juta. Namun, PSM percaya bahwa keputusan ini tidak adil dan berharap bahwa Komite Banding PSSI akan menerima banding mereka dan membatalkan hukuman tersebut.
PSM Tegaskan Tidak Bersalah, Harap Komite Banding Pertimbangkan Faktor Teknis
PSM menyatakan keyakinannya bahwa mereka tidak melakukan kesalahan, mengingat faktor kesalahan teknis yang terlibat dalam insiden ini. Nur Fajrin berharap agar setelah banding diterima, poin yang telah dipotong dapat dikembalikan, sehingga posisi tim di klasemen Liga 1 2024-2025 dapat diperbaiki. PSM merasa bahwa sanksi tersebut tidak mencerminkan keseluruhan situasi yang terjadi dan berharap keadilan dapat ditegakkan melalui proses banding ini.
Sementara itu, pihak PSSI dan Komite Banding diharapkan segera memberikan keputusan yang adil, mengingat urgensinya bagi kelanjutan kompetisi dan dampaknya terhadap persaingan di Liga 1. Keputusan ini tentunya akan menjadi perhatian bagi banyak pihak, mengingat pentingnya ketelitian dalam pengawasan pertandingan dan aturan yang berlaku. PSM kini tengah berharap agar hukuman yang dijatuhkan bisa segera dicabut dan perjuangan mereka untuk mendapatkan kembali poin yang hilang dapat terwujud dalam waktu dekat.
Seiring dengan berjalannya proses banding, PSM Makassar juga berharap dapat memperoleh dukungan dari berbagai pihak, baik itu pendukung klub maupun pihak terkait lainnya, yang percaya bahwa keputusan Komdis PSSI tidak mencerminkan keadilan dalam hal ini. Klub berharap agar aspek teknis yang menjadi faktor penyebab insiden tersebut, seperti kelalaian dalam pengawasan pergantian pemain oleh wasit, dapat dipertimbangkan secara objektif oleh Komite Banding. PSM juga mengingatkan bahwa kejadian tersebut bukan merupakan pelanggaran yang disengaja, melainkan lebih kepada kesalahan administratif yang bisa saja terjadi dalam situasi pertandingan yang dinamis.